Pengertian homoseksual dan
lesbian
Homoseksual secara
terminology berarti: memiliki kelamin sama. Sedangkan menurut etimologisnya
berarti ketertarikan seksual untuk mengadakan kontak atau hubungan seks dengan
pasangan yang berjenis kelamin sama, baik laki-laki maupun
perempuan. Tetapi istilah ini lebih populer diidentikkan dengan kecenderungan
seksual sesame jenis antar laki-laki. Sedangkan kecenderungan seksual sesame
jenis antar perempuan dikenal dengan istilah lesbi (pelakunya disebut dengan
lesbian).
Hal yang patut diluruskan dari
opini publik yang telah memasyarakat tentang pembatasan homoseksual ini adalah
pemahaman keliru mereka mengenai hakikat homoseksual yang terbatas pada
kecenderungan hasrat atau hubungan intim yang dilakukan oleh sesama pria
melalui anal sex (persenggamaan dubur). Tetapi sebenarnya,
homooseksual lebih luas dari itu, yakni kecenderungan yang meliputi berbagai
aspek tingkah laku seksual, dari pola seksualitas yang tampak seperti:
masturbasi timbal-balik, manjilat kemaluan wanita (cunniliction), memasukkan
penis ke dalam mulut orang lain lalu meggesek-gesekkannya dengan bibir atau
lidah untuk membangkitkan orgasme (fellatio), atau persenggamaan dubur
(anal intercourse). Atau juga pola seksualitas berupa upaya melakukan
orgasme sesama jenis melalui cara menekan-nekan kemaluan dengan kuat.[1] Istilah homoseksual dan lesbianisme
bukanlah perkara baru. Aktivitas seksual antara laki-laki dengan laki-laki dan
perempuan dengan sesama perempuan tersebut dikenal dengan istilah liwath.
Kecenderungan ini dalam banyak
mesyarakat dan etika agama dianggap sebagai kecenderungan menyimpang dan
menyalahi aturan kodrati fitrah manusia. Lihatlah salah satu firman Allah swt.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ
رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا
وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء
“Hai sekalian manusia,
bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan
dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah
memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.(QS. An-Nisa’: 1)
Secara empirik, semua agama dan
tradisi normatif menusia cenderung melarang homoseksual yang dalam bahasa kitab
suci samawi dilambangkan dengan umat Nabi Luth AS atau kaum Sodom.
Luth, Bible dan Sejarah Peradaban
Kalau kita telaah sejarah peradaban
manusia, sebenarnya fenomena penyimpangan seksual sudah muncul jauh sebelum
masa Nabi Muhammad sholallahu ‘alaihi wasallam, tepatnya pada masa Nabi Luth
yang diutus untuk kaum Sadoum. Hampir semua kitab tafsir mengabadikan kisah
tersebut ketika menyingkap kandungan ayat-ayat yang berkaitan dengan kisah nabi
Luth.
Allah berfirman :
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ
أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ
(80) إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ
أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (81) وَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَنْ
قَالُوا أَخْرِجُوهُمْ مِنْ قَرْيَتِكُمْ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُونَ (82)
فَأَنْجَيْنَاهُ وَأَهْلَهُ إِلَّا امْرَأَتَهُ كَانَتْ مِنَ الْغَابِرِينَ (83)
وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ
الْمُجْرِمِينَ (84)
“Dan Luth ketika berkata kepada
kaumnya: mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) yang belum
pernah dilakukan oleh seorangpun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi
laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum
yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah
mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang
berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan
pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal
(dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah
bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” [QS Al-A'raf:80-84].
Allah menggambarkan Azab yang
menimpa kaum nabi Luth :
وَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ
إِلَّا أَنْ قَالُوا أَخْرِجُوهُمْ مِنْ قَرْيَتِكُمْ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ
يَتَطَهَّرُونَ (82) فَأَنْجَيْنَاهُ وَأَهْلَهُ إِلَّا امْرَأَتَهُ كَانَتْ مِنَ
الْغَابِرِينَ
“Maka tatkala datang azab Kami,
Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan
Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi,
yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang
yang zalim” [Hud : 82-83]
Semua ayat di atas secara jelas
mengutuk dan melaknat praktik homoseksual karena bertentangan dengan kodrat dan
kenormalan manusia. Perlu diingat, sikap keras melaknat itu bukan hanya pada
Islam. Namun juga pada agama Kristen.
Praktik homoseksual juga menjadi
hal yang menakutkan di agama Kristen. Bibel menyebutnya sebagai ibadah kafir
yang lazim dikenal dengan nama “pelacuran kudus”. Ia sangat mengutuk
dan mengecam pelakunya karena itu bertentangan dengan moral.
Dalam Perjanjian Baru, Roma
1:26-27, Rasul Paulus mengingatkan, bahwa praktik homoseksual adalah sebagian
dari bentuk kebejatan moral dunia kafir, dari mana orang-orang kristen
sebenarnya telah dibebaskan dan disucikan oleh Kristus.
Dalam Imamat 20:13 berbunyi : “Janganlah
engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena
itu suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa
kepada mereka sendiri”. Yang melakukannya diancam dengan hukuman mati.
Ciri-ciri kaum Homoseksual
dan Lesbian
1. Fitrah
dan tabiat mereka terbalik dan berubah dari fitrah yang telah Allah ciptakan
pada pria, yaitu kehendak kepada wanita bukan kepada laki-laki.
2. Mereka
mendapatkan kelezatan dan kebahagian apabila mereka dapat melampiaskan syahwat
mereka pada tempat-tempat yang najis dan kotor dan melepaskan air kehidupan
(mani) di situ.
3. Rasa
malu, tabiat, dan kejantanan mereka lebih rendah daripada hewan.
4. Pikiran
dan ambisi mereka setiap saat selalu terfokus kepada perbuatan keji itu karena
laki-laki senantiasa ada di hadapan mereka di setiap waktu. Apabila mereka
melihat salah seorang di antaranya, baik anak kecil, pemuda atau orang yang
sudah berumur, maka mereka akan menginginkannya baik sebagai objek ataupun
pelaku.
5. Rasa
malu mereka kecil. Mereka tidak malu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala juga
kepada makhlukNya. Tidak ada kebaikan yang diharapkan dari mereka.
6. Mereka
tidak tampak kuat dan jantan. Mereka lemah di hadapan setiap laki-laki karena
merasa butuh kepadanya.
7. Allah
mensifati mereka sebagai orang fasik dan pelaku kejelekan ;
“Dan kepada Luth, Kami telah
berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah
menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya mereka
adalah kaum yang jahat lagi fasik” [Al-Anbiya : 74]
1. Mereka
disebut juga sebagai orang-orang yang melampui batas :
“Sesungguhnya kalian mendatangi
lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita,
malah kalian ini adalah kaum yang melapaui batas” [Al-A'raf : 81].
Artinya, mereka melampaui batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh Allah.
1. Allah
menamakan mereka sebagai kaum perusak dan orang yang zhalim :
tقَالَ رَبِّ انصُرْنِي عَلَى
الْقَوْمِ الْمُفْسِدِينَ. وَلَمَّا جَاءتْ رُسُلُنَا إِبْرَاهِيمَ بِالْبُشْرَى
قَالُوا إِنَّا مُهْلِكُو أَهْلِ هَذِهِ الْقَرْيَةِ إِنَّ أَهْلَهَا كَانُوا
ظَالِمِينَ
”Luth berdo’a. ‘Ya Tuhanku,
tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu’.
Dan tatkala utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrahim membawa kabar
gembira, mereka mengatakan, ‘Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk
(Sodom) ini. Sesunguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zhalim”
[Al-Ankabut : 30-31]
[1]. Lihat Kamus Lengkap Psikologi, J.P.
Chaplin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar