Salah satu puasa yang disunnahkan lagi adalah puasa
Senin Kamis. Puasa ini dilakukan pada setiap pekan di dua hari tersebut.
Keutamaannya bisa menghapus kesalahan dan meninggikan derajat, serta memang dua
hari tersebut adalah saat amalan diangkat di hadapan Allah sehingga sangat baik
untuk berpuasa saat itu.
Dalil Pendukung
Dari ‘Aisyah
radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,
إِنَّ
رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ
وَالْخَمِيسِ.
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin
dan Kamis.” (HR. An Nasai no. 2362 dan Ibnu Majah no. 1739. All Hafizh Abu
Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa
hadits ini shahih)
Usamah bin
Zaid berkata,
قُلْتُ يَا
رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لاَ تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى
لاَ تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلاَّ يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلاَ فِى صِيَامِكَ وَإِلاَّ
صُمْتَهُمَا. قَالَ « أَىُّ يَوْمَيْنِ ». قُلْتُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ
الْخَمِيسِ. قَالَ « ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ
الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ »
“Aku berkata pada Rasul -shallallahu ‘alaihi wa
sallam-, “Wahai Rasulullah, engkau terlihat berpuasa sampai-sampai dikira
tidak ada waktu bagimu untuk tidak puasa. Engkau juga terlihat tidak puasa,
sampai-sampai dikira engkau tidak pernah puasa. Kecuali dua hari yang engkau
bertemu dengannya dan berpuasa ketika itu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bertanya, “Apa dua hari tersebut?” Usamah menjawab, “Senin
dan Kamis.” Lalu beliau bersabda, “Dua hari tersebut adalah waktu
dihadapkannya amalan pada Rabb semesta alam (pada Allah). Aku sangat suka
ketika amalanku dihadapkan sedang aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. An
Nasai no. 2360 dan Ahmad 5: 201. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad
hadits ini hasan).
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
تُعْرَضُ
الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى
وَأَنَا صَائِمٌ
“Berbagai
amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika
amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 747.
At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Al Hafizh Abu
Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi yaitu shahih dilihat dari
jalur lainnya).
Dari Abu Qotadah Al Anshori radhiyallahu ‘anhu,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau
menjawab,
ذَاكَ يَوْمٌ
وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ
“Hari
tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu
untukku.” (HR. Muslim no. 1162)
Keutamaan hari Senin dan Kamis secara umum dijelaskan
dalam hadits Abu Hurairah berikut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُفْتَحُ
أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ
عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ
أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا
هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا
“Pintu
surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Setia hamba yang tidak berbuat syirik
pada Allah sedikit pun akan diampuni (pada hari tersebut) kecuali seseorang
yang memiliki percekcokan (permusuhan) antara dirinya dan saudaranya. Nanti
akan dikatakan pada mereka, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua
berdamai, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai.” (HR. Muslim
no. 2565).
Semoga dalil-dalil di atas semakin menyemangati untuk
beramal sholih dan hanya Allah yang memberi taufik.
Referensi:
- Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, tahun 1431 H, hal. 357.
- Ash Shiyam fil Islam fii Dhouil Kitab was Sunnah, Dr. Sa’id bin Wahf bin ‘Ali Al Qohthoni, terbitan Maktabah Al Malik Fahd, cetakan pertama, tahun 1428 H, hal. 367-369.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar